marlboro.biz.id - Testimonium de visu adalah istilah hukum yang merujuk pada kesaksian yang diberikan oleh seorang saksi berdasarkan apa yang dilihat atau disaksikan langsung oleh saksi tersebut. Dalam bahasa Latin, "testimonium" berarti kesaksian, dan "visu" berarti penglihatan. Jadi, testimonium de visu secara harfiah berarti "kesaksian berdasarkan apa yang dilihat."
Kesaksian ini dianggap sebagai bentuk kesaksian yang paling kuat dalam proses peradilan, karena saksi memberikan informasi yang langsung berdasarkan pengamatannya terhadap peristiwa atau kejadian yang relevan dengan perkara yang sedang diperiksa di pengadilan.
Berikut adalah pengertian Kesaksian Testimonium de Visu menurut para ahli:
1. Menurut Andi Hamzah
Kesaksian Testimonium de Visu adalah keterangan saksi yang diberikan berdasarkan apa yang dilihat atau disaksikan secara langsung oleh saksi di tempat kejadian perkara. Keterangan ini bersifat objektif karena bersumber dari pengalaman langsung saksi.
Sumber: Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia.
2. Menurut M. Yahya Harahap
Kesaksian Testimonium de Visu adalah keterangan seorang saksi mengenai peristiwa yang dialaminya secara langsung dengan pancaindra, khususnya penglihatan. Keterangan ini memiliki nilai pembuktian yang lebih kuat dibandingkan dengan kesaksian yang bersifat tidak langsung atau de auditu.
Sumber: M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP.
3. Menurut R. Soesilo
Testimonium de Visu adalah kesaksian yang diberikan berdasarkan fakta yang secara nyata dilihat sendiri oleh saksi, sehingga dapat dikategorikan sebagai bukti langsung (direct evidence). Kesaksian ini dianggap lebih kredibel dibandingkan kesaksian dari pihak yang hanya mendengar dari orang lain.
Sumber: R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya.
4. Menurut J.E. Sahetapy
Kesaksian Testimonium de Visu adalah kesaksian yang berasal dari saksi yang berada di lokasi kejadian dan menyaksikan sendiri peristiwa tersebut dengan mata kepala sendiri. Jenis kesaksian ini memiliki bobot pembuktian yang tinggi karena mengandung fakta yang dialami langsung.
Sumber: J.E. Sahetapy, Hukum dan Bukti.
5. Menurut Sudikno Mertokusumo
Kesaksian Testimonium de Visu adalah keterangan yang diberikan saksi mengenai suatu kejadian berdasarkan penglihatan langsung, tanpa dipengaruhi oleh pendapat orang lain. Kesaksian ini dianggap penting dalam sistem pembuktian hukum.
Sumber: Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Pidana Indonesia.
Karakteristik Testimonium de Visu
1. Kesaksian Berdasarkan Pengamatan Langsung:
Saksi yang memberikan testimonium de visu adalah orang yang langsung menyaksikan suatu peristiwa atau kejadian yang relevan dalam perkara yang sedang diperiksa. Artinya, saksi ini tahu dengan pasti apa yang terjadi karena ia melihatnya secara langsung, bukan mendengar cerita dari orang lain.
2. Kekuatan Pembuktian yang Kuat:
Karena bersifat langsung, kesaksian testimonium de visu memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat dibandingkan dengan testimonium de auditu (kesaksian berdasarkan apa yang didengar dari orang lain). Kesaksian ini dianggap lebih akurat dan dapat dipercaya karena didasarkan pada pengalaman nyata saksi.
3. Dapat Diverifikasi:
Kesaksian ini dapat diperiksa dan diverifikasi dengan bukti atau keterangan lain yang ada di persidangan, seperti bukti fisik, dokumen, atau kesaksian saksi lain yang mungkin memperkuat atau membantah keterangan yang diberikan oleh saksi tersebut.
Peran Testimonium de Visu dalam Proses Pembuktian
1. Perkara Pidana:
Dalam perkara pidana, saksi yang memberikan kesaksian testimonium de visu dapat sangat penting untuk membuktikan apakah suatu tindak pidana benar-benar terjadi atau tidak. Misalnya, dalam kasus pembunuhan, seorang saksi yang melihat langsung pelaku melakukan tindak pidana tersebut akan memberikan kesaksian yang sangat kuat.
Contoh:
Jika seorang saksi melihat terdakwa menembak korban di tempat umum, maka kesaksiannya tentang apa yang dia lihat langsung akan memiliki kekuatan yang besar dalam proses pembuktian di pengadilan.
2. Perkara Perdata:
Dalam perkara perdata, kesaksian testimonium de visu juga sangat penting, terutama ketika berkaitan dengan fakta-fakta yang bisa dibuktikan melalui pengamatan langsung. Misalnya, dalam sengketa kontrak atau sengketa tanah, seorang saksi yang menyaksikan langsung perjanjian yang dibuat atau kejadian yang berkaitan dengan hak kepemilikan dapat memberikan keterangan yang signifikan.
Contoh:
Jika seorang saksi melihat langsung proses penandatanganan kontrak antara dua pihak yang terlibat dalam sengketa, keterangan yang diberikan bisa membantu membuktikan keberadaan kontrak tersebut.
Perbedaan dengan Kesaksian De Auditu
1. Testimonium de Visu: Kesaksian yang diberikan berdasarkan apa yang dilihat atau disaksikan langsung oleh saksi, yang dianggap lebih kuat dan dapat dipercaya karena berasal dari pengalaman langsung saksi.
2. Testimonium de Auditu: Kesaksian yang diberikan berdasarkan apa yang didengar dari orang lain, yang memiliki kekuatan pembuktian yang lebih lemah karena mengandalkan informasi pihak ketiga.
Kelebihan Testimonium de Visu
1. Akuntabilitas dan Kredibilitas yang Tinggi:
Kesaksian yang diberikan berdasarkan pengamatan langsung lebih mudah untuk diuji kebenarannya dibandingkan dengan kesaksian yang berasal dari informasi orang lain. Hal ini membuatnya lebih kredibel di mata hakim.
2. Daya Buktinya Lebih Kuat:
Karena saksi memberikan keterangan yang langsung dia lihat, fakta-fakta yang disampaikan dalam kesaksian ini lebih kuat dan lebih sulit untuk disangkal.
Dapat disimpulkan, Testimonium de visu adalah kesaksian yang diberikan oleh saksi berdasarkan apa yang ia lihat atau alami sendiri. Jenis kesaksian ini dianggap sebagai salah satu yang paling kuat dan dapat diandalkan dalam proses peradilan karena didasarkan pada pengamatan langsung dari saksi terhadap peristiwa yang relevan. Dalam sistem hukum, kesaksian testimonium de visu lebih dipercaya karena bersifat langsung dan dapat diverifikasi dengan bukti lain, dibandingkan dengan kesaksian yang hanya didengar dari pihak ketiga (testimonium de auditu).

