marlboro.biz.id - Kekuatan pembuktian kesaksian saksi ahli sebagai alat bukti dalam perkara pidana terletak pada sifat keahliannya yang mampu menjelaskan fakta teknis, ilmiah, atau profesional secara obyektif dan relevan dengan perkara. Dalam sistem peradilan pidana, kesaksian saksi ahli diatur dan diakui sebagai salah satu alat bukti yang sah.
Dasar Hukum Kesaksian Saksi Ahli
1. Pasal 186 KUHAP
Keterangan ahli adalah salah satu alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana.
Kesaksian ini diberikan berdasarkan keahlian khusus yang dimiliki saksi ahli dan harus berkaitan langsung dengan perkara yang diperiksa.
2. Pasal 1 angka 28 KUHAP
Saksi ahli adalah orang yang memiliki keahlian khusus tentang suatu hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.
3. Pasal 179 KUHAP
Saksi ahli wajib memberikan keterangan di bawah sumpah dan berdasarkan bidang keahliannya.
4. Prinsip Keadilan dan Profesionalisme
Saksi ahli wajib memberikan pendapatnya secara obyektif, tidak memihak, dan sesuai dengan standar profesi atau keilmuannya.
Kekuatan Pembuktian Kesaksian Saksi Ahli
1. Bersifat Membantu Hakim
Keterangan saksi ahli memberikan perspektif teknis atau ilmiah yang tidak dimiliki hakim, jaksa, atau pihak lain dalam perkara.
Hakim dapat menggunakan keterangan ini untuk memahami fakta-fakta yang bersifat teknis, seperti analisis forensik atau teknologi.
2. Pendukung Alat Bukti Lain
Kesaksian saksi ahli tidak berdiri sendiri tetapi memperkuat alat bukti lain seperti barang bukti, dokumen, atau keterangan saksi biasa.
Contoh: Dalam kasus pembunuhan, ahli forensik dapat menguatkan bukti berupa senjata yang ditemukan dengan menjelaskan luka pada korban.
3. Dibandingkan dengan Alat Bukti Lain
Dalam sistem pembuktian pidana, keterangan saksi ahli harus diuji bersama dengan alat bukti lainnya.
Hakim bebas menilai apakah keterangan saksi ahli cukup kuat untuk mendukung fakta yang didalilkan.
4. Keterbatasan Kekuatan Pembuktian
Keterangan saksi ahli tidak bersifat mutlak. Hakim tidak terikat untuk sepenuhnya mengikuti pendapat saksi ahli.
Jika terdapat beberapa saksi ahli dengan pendapat yang berbeda, hakim harus menilai mana yang lebih relevan, obyektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Nilai Pembuktian yang Tergantung pada Kredibilitas
Kekuatan pembuktian keterangan saksi ahli sangat bergantung pada:
Keahlian, pengalaman, dan kredensial saksi ahli.
Relevansi keterangan ahli terhadap perkara.
Konsistensi pendapat ahli dengan fakta lain yang terungkap di persidangan.

