Hierarki (Jenjang) Peraturan Perundang-undangan Indonesia

marlboro.biz.id - Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. 


Hierarki adalah susunan tingkat atau lapisan di mana posisi yang lebih tinggi memiliki otoritas, pengaruh, atau kepentingan yang lebih besar daripada yang di bawahnya.



Berikut adalah hierarki tersebut:


1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)

Merupakan dasar dan sumber hukum tertinggi dalam sistem hukum Indonesia.


2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR)

Ketetapan MPR yang masih berlaku sesuai UUD 1945, meskipun jumlahnya terbatas.


3. Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

UU: Dibentuk oleh DPR bersama Presiden.

Perppu: Dikeluarkan oleh Presiden dalam keadaan genting atau darurat, dan harus mendapat persetujuan DPR.


4. Peraturan Pemerintah (PP)

Dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan UU.


5. Peraturan Presiden (Perpres)

Dibentuk oleh Presiden sebagai aturan pelaksanaan lebih lanjut dari PP.


6. Peraturan Daerah (Perda)

Perda Provinsi: Dibentuk oleh DPRD Provinsi bersama Gubernur.

Perda Kabupaten/Kota: Dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/Wali Kota.

Peraturan Desa atau yang setingkat: Dibentuk oleh pemerintah desa atau badan permusyawaratan desa.


Prinsip Dasar:

Asas Hierarki: Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Penyelesaian Konflik: Jika terjadi pertentangan antar-peraturan, mekanisme penyelesaian melalui pengujian (judicial review) oleh Mahkamah Konstitusi (untuk UU) atau Mahkamah Agung (untuk peraturan di bawah UU).


Ciri-Ciri Hierarki:

Berjenjang: Terdapat tingkatan-tingkatan yang jelas.

Keteraturan: Setiap tingkatan memiliki fungsi, peran, dan kewenangan tertentu.

Hubungan Vertikal: Posisi yang lebih tinggi biasanya memiliki kontrol atau pengaruh atas posisi yang lebih rendah.

Ketergantungan: Tingkat yang lebih rendah bergantung pada tingkat yang lebih tinggi dalam beberapa hal.

Tags